
Jaksa Agung New York Letitia James memimpin koalisi 18 jaksa agung yang menentang pengesahan Digital Asset Market Clarity Act dalam bentuknya saat ini.
Menurut mereka, rancangan undang-undang tersebut dapat membatasi wewenang negara bagian dalam melawan penipuan di pasar kripto dan melindungi para investor. Secara khusus, Clarity Act dapat memungkinkan SEC untuk menggantikan regulasi tingkat negara bagian, termasuk persyaratan lokal terkait pendaftaran platform kripto.
Jaksa Agung mendesak Kongres agar tetap mempertahankan wewenang negara bagian dalam mengawasi industri kripto dan menyelidiki pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.