Pada awalnya, proyek ini akan berfokus pada stablecoin yang terkait dengan dolar AS. Selanjutnya, konsorsium berencana meluncurkan mata uang digital yang denominasinya juga mencakup mata uang lain dari negara-negara G7, dengan euro menjadi prioritas berikutnya.
Stablecoin tersebut direncanakan untuk digunakan dalam pembayaran lintas batas, penyelesaian transaksi dengan aset digital, serta di segmen institusional dan ritel. Proyek ini akan berfokus pada standar perbankan untuk kepatuhan, manajemen, dan pengelolaan risiko.
Peluncuran produk ini dijadwalkan untuk paruh pertama tahun 2027. Konsorsium bermaksud memastikan kepatuhan terhadap persyaratan Undang-Undang GENIUS Amerika Serikat dan MiCA Eropa.