JPMorgan menerbitkan sebuah posting blog yang berisi peringatan: regulasi mengenai struktur pasar kripto harus menutup celah regulasi, bukan menciptakan celah baru.
Penulis—para kepala divisi pembayaran dan blockchain bank tersebut—menegaskan bahwa aset digital tidak boleh menghindari mekanisme perlindungan yang berlaku dalam keuangan tradisional.
Poin utama: aset yang berfungsi seperti sekuritas harus tunduk pada undang-undang sekuritas, terlepas dari apakah aset tersebut diterbitkan di blockchain. Platform perdagangan terdesentralisasi harus mematuhi standar pengungkapan informasi dan perlindungan pelanggan yang sama dengan bursa biasa.
Perhatian khusus diberikan kepada stablecoin: bank tersebut memperingatkan agar produk yang mirip dengan deposito bank tidak diizinkan beroperasi tanpa memenuhi persyaratan modal dan likuiditas yang berlaku bagi bank-bank. Bonus dan cashback atas penyimpanan saldo dapat menciptakan kesan keliru tentang keamanan bagi konsumen, meningkatkan risiko penarikan massal dana saat krisis—pendapat ini sejalan dengan kritik lama dari CEO bank Jamie Dimon.
Publikasi ini muncul di tengah upaya Senat untuk mengesahkan CLARITY Act sebelum liburan bulan Agustus. Di antara isu-isu yang belum terselesaikan adalah norma etika bagi pejabat dengan minat kripto, perlindungan pengembang DeFi dari tanggung jawab, serta ketentuan mengenai tingkat pengembalian stablecoin.