
Tether telah mengajukan tujuh permohonan merek dagang di Korea Selatan—termasuk logo perusahaan dan stablecoin Tether Gold (XAUT).
Dalam industri ini, langkah tersebut dianggap sebagai persiapan untuk membuka kantor lokal. Tahap kedua dari undang-undang aset digital Korea dapat mewajibkan emiten stablecoin asing untuk membuka perwakilan di negara tersebut. Tether, tampaknya, sedang bergerak lebih awal dibandingkan Circle.
Lanjutkan membaca artikel ini di sumber: biz.chosun.com