
Komite Pasar Keuangan telah mengirimkan amandemen ke Kementerian Keuangan untuk pembahasan kedua rancangan undang-undang No. 1194918-8. Proposal utama:
- melegalkan pertukaran P2P mata uang kripto dengan uang tunai antara individu (batas—600 ribu rubel per transaksi);
- mengizinkan penarikan aset dari dompet digital ke dompet non-kustodian;
- mengangkat batas minimum pembelian bulanan bagi investor tidak terakreditasi menjadi 600 ribu rubel (sebelumnya Kementerian Keuangan membahas 300 ribu rubel per tahun);
Rancangan undang-undang telah disetujui pada pembahasan pertama pada 21 April. Mulai 1 Juli 2026, warga negara akan dapat membeli mata uang kripto secara legal melalui perantara berlisensi; larangan penuh P2P tanpa perantara mulai berlaku pada 1 Juli 2027.
Lanjutkan membaca artikel ini di sumber: interfax.ru